Perubahan sistem internasional pada dekade mendatang menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju tatanan geopolitik yang semakin multipolar. Rivalitas strategis antara Amerika Serikat dan China telah berkembang dari sekadar persaingan ekonomi menjadi kompetisi menyeluruh yang mencakup perdagangan, teknologi, energi, dan pengaruh geopolitik di berbagai kawasan. Ketegangan ini tercermin dalam meningkatnya proteksionisme perdagangan, restrukturisasi rantai pasok global, serta upaya kedua negara untuk memperluas pengaruhnya melalui aliansi ekonomi maupun investasi strategis. China memperluas pengaruh globalnya melalui proyek infrastruktur lintas benua yang dikenal sebagai Belt and Road Initiative, sementara Amerika Serikat berupaya memperkuat aliansi tradisionalnya serta melindungi industri domestik melalui kebijakan reshoring dan proteksi teknologi. Persaingan ini berpotensi memecah sistem perdagangan global ke dalam beberapa blok ekonomi yang saling bersaing.
Selain rivalitas kekuatan besar, dinamika geopolitik global juga dipengaruhi oleh konflik regional yang berdampak langsung pada stabilitas energi dan perdagangan dunia. Konflik yang melibatkan Iran di Timur Tengah menunjukkan bagaimana kawasan tersebut tetap menjadi titik strategis dalam geopolitik global. Jalur pelayaran energi melalui Selat Hormuz merupakan salah satu chokepoint paling penting dalam perdagangan energi dunia, dengan sekitar seperlima pasokan minyak global melewati jalur ini setiap hari. Gangguan terhadap jalur ini akibat konflik militer dapat memicu lonjakan harga energi global dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, stabilitas kawasan Timur Tengah tidak hanya menjadi isu keamanan regional, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap ketahanan ekonomi global.
Di sisi lain, struktur perdagangan internasional juga mengalami perubahan akibat munculnya blok-blok ekonomi baru serta perjanjian perdagangan berskala besar. Kawasan Amerika Selatan, misalnya, semakin memperkuat posisinya melalui blok perdagangan Mercosur yang terdiri dari negara-negara produsen pangan utama seperti Brasil dan Argentina. Perjanjian perdagangan antara Mercosur dan Uni Eropa berpotensi menciptakan salah satu kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia serta memperkuat posisi Amerika Selatan sebagai pemasok utama komoditas pertanian global. Dalam konteks ini, banyak analis melihat potensi munculnya kekuatan baru dalam geopolitik pangan global, di mana negara-negara produsen besar dapat memainkan peran yang serupa dengan negara-negara eksportir minyak dalam organisasi seperti OPEC pada sektor energi.
Perubahan tersebut menciptakan tantangan strategis bagi Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensi agrikultur yang besar, negara ini masih menghadapi ketergantungan pada impor beberapa komoditas pangan penting seperti gandum dan kedelai. Ketergantungan tersebut meningkatkan kerentanan terhadap gangguan rantai pasok global, terutama dalam situasi krisis geopolitik atau disrupsi perdagangan internasional. Selain itu, fragmentasi perdagangan global akibat rivalitas kekuatan besar berpotensi mempersulit akses pasar bagi negara berkembang, sehingga Indonesia perlu mengembangkan strategi perdagangan yang lebih adaptif dan terdiversifikasi.
Di tengah tantangan tersebut, Indonesia juga memiliki sejumlah peluang strategis. Secara geografis, Indonesia terletak di jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menjadikannya salah satu titik penting dalam sistem logistik global. Selain itu, Indonesia merupakan produsen utama beberapa komoditas strategis dunia, termasuk minyak sawit dan produk perikanan. Dengan peningkatan produktivitas dan modernisasi sektor pertanian, Indonesia memiliki potensi untuk memperkuat posisinya dalam pasar pangan global sekaligus meningkatkan ketahanan pangan nasional. Peran Indonesia dalam ASEAN juga memberikan peluang untuk memperkuat kerja sama ekonomi regional dan meningkatkan daya tawar kawasan dalam sistem perdagangan internasional yang semakin kompetitif.
Untuk menghadapi perubahan geopolitik global menuju 2030–2040, pemerintah Indonesia perlu mengembangkan strategi kebijakan yang komprehensif. Pertama, penguatan ketahanan pangan nasional harus menjadi prioritas utama melalui modernisasi sektor pertanian, peningkatan produktivitas lahan, serta pembangunan sistem cadangan pangan strategis. Kedua, Indonesia perlu melakukan diversifikasi mitra perdagangan dengan memperluas kerja sama ekonomi dengan kawasan Amerika Latin, Afrika, dan Timur Tengah guna mengurangi risiko ketergantungan pada pasar tertentu. Ketiga, diplomasi ekonomi harus diarahkan untuk memperluas akses pasar ekspor, melindungi kepentingan komoditas strategis nasional, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Keempat, dalam bidang energi, pemerintah perlu mempercepat transisi menuju sumber energi alternatif dan meningkatkan cadangan energi strategis untuk mengurangi dampak fluktuasi harga energi global.
Secara keseluruhan, perubahan geopolitik global dalam dua dekade mendatang akan ditentukan oleh rivalitas kekuatan besar, fragmentasi sistem perdagangan internasional, serta meningkatnya persaingan dalam penguasaan sumber daya strategis seperti energi dan pangan. Dalam situasi tersebut, Indonesia perlu mengadopsi pendekatan kebijakan yang proaktif dan adaptif untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari perubahan tatanan global. Dengan memperkuat ketahanan ekonomi, pangan, dan diplomasi perdagangan, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam sistem internasional yang semakin multipolar.

