Memasuki periode 2026–2030, lanskap geopolitik global bergerak menuju fase yang lebih keras, lebih cepat, dan semakin tanpa wasit. Rivalitas kekuatan besar tidak lagi terbatas pada perang terbuka atau diplomasi meja hijau, melainkan menjalar ke jalur laut, rantai pasok, data, teknologi, dan ruang abu-abu antara sipil dan militer. Dalam konteks ini, Indonesia tidak berada di pinggiran sejarah. Sebagai negara kepulauan di persimpangan Indo-Pasifik, setiap pergeseran strategis global hampir pasti bersinggungan dengan kepentingan nasional Indonesia, terutama di laut.
Bagi Presiden, tantangan utama bukan sekadar memilih posisi, melainkan menentukan arah besar bagaimana Indonesia ingin dipersepsikan dan diperlakukan dalam sistem internasional yang makin transaksional. Pilihan untuk tetap berada pada jalur non-blok tidak lagi cukup jika hanya dipahami sebagai sikap pasif. Dunia kini menuntut kejelasan sikap operasional. Karena itu, pendekatan strategic hedging aktif menjadi relevan: Indonesia menjaga jarak aman dari politik blok, tetapi secara sadar dan selektif membangun kemitraan strategis berbasis kepentingan konkret. Pendekatan ini memberi ruang tawar, menjaga otonomi, dan menghindarkan Indonesia dari jebakan konflik yang bukan kepentingannya, meski menuntut kepemimpinan strategis yang konsisten dari pusat kekuasaan nasional.
Dalam ranah diplomasi, peran Menteri Luar Negeri semakin krusial sebagai manajer kompleksitas global. Diplomasi berbasis isu menjadi instrumen yang paling realistis di tengah fragmentasi tatanan internasional. Alih-alih mengikatkan diri pada satu poros kekuatan, Indonesia dapat memimpin atau berpartisipasi dalam koalisi fleksibel pada isu keamanan maritim, keselamatan jalur pelayaran, energi, hingga krisis kemanusiaan. Pendekatan ini memungkinkan Indonesia tetap relevan dan berpengaruh tanpa harus memilih kubu. ASEAN tetap penting sebagai fondasi legitimasi regional, tetapi tidak lagi cukup sebagai satu-satunya kendaraan diplomasi, mengingat keterbatasannya dalam merespons krisis secara cepat dan tegas.
Sementara itu, di sektor pertahanan, Menteri Pertahanan menghadapi dilema klasik negara menengah: bagaimana membangun daya gentar tanpa memicu eskalasi. Jawabannya bukan pada adu alutsista besar-besaran, melainkan pada kemampuan membuat tekanan eksternal menjadi mahal dan tidak menguntungkan. Fokus pada penguatan kesadaran domain maritim, sistem pengawasan terpadu, teknologi nirawak, dan pertahanan siber-maritim menawarkan efektivitas strategis yang lebih sejalan dengan karakter negara kepulauan. Pendekatan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak mencari konfrontasi, tetapi juga tidak membuka ruang bagi pelanggaran kepentingan nasional di laut.
Ketiga jalur ini—kepemimpinan strategis Presiden, diplomasi adaptif Menlu, dan postur pertahanan defensif Menhan—tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Tanpa integrasi kebijakan, Indonesia berisiko terjebak dalam sinyal yang saling bertabrakan: retorika bebas aktif di satu sisi, ketergantungan teknologi di sisi lain, dan kelemahan penegakan kedaulatan di lapangan. Sebaliknya, jika disinergikan, kombinasi tersebut dapat menempatkan Indonesia sebagai maritime middle power yang stabil, rasional, dan diperhitungkan—bukan karena kekuatan koersifnya, tetapi karena konsistensi dan kredibilitas strategisnya.
Namun, semua pilihan kebijakan ini hanya akan efektif jika pembuat keputusan peka terhadap tanda-tanda awal eskalasi geopolitik. Peningkatan kehadiran militer asing di sekitar choke points strategis, tekanan diplomatik yang dikaitkan dengan proyek ekonomi nasional, upaya memecah konsensus ASEAN, hingga militerisasi infrastruktur sipil seperti kabel laut dan data maritim adalah sinyal bahwa kompetisi telah memasuki fase yang lebih berbahaya. Mengabaikan indikator-indikator ini berarti menyerahkan inisiatif kepada pihak lain.
Pada akhirnya, periode 2026–2030 akan menjadi ujian apakah Indonesia mampu bertransisi dari sekadar negara penting secara geografis menjadi aktor strategis yang sadar posisi dan berani mengambil keputusan. Dalam dunia yang semakin bising oleh baja dan algoritma, pilihan terburuk bukanlah salah langkah, melainkan ketiadaan langkah yang disengaja. Indonesia tidak dituntut menjadi kekuatan besar, tetapi dituntut untuk menjadi kekuatan yang tidak bisa diabaikan.


Tinggalkan Balasan