Tag: BudayaNusantara

  • Dari Warisan yang Terancam Menuju Kreasi yang Membumi

    Dari Warisan yang Terancam Menuju Kreasi yang Membumi

    Menyelamatkan Identitas Bangsa di Tengah Pusaran Zaman


    Hari Kebudayaan Nasional yang baru saja kita peringati setiap 17 Oktober bukanlah sekadar seremoni tahunan. Penetapan hari penting ini adalah pengingat akan dilema besar yang dihadapi bangsa ini: antara membiarkan warisan adiluhung punah atau mewariskannya sebagai kekuatan identitas di tengah arus globalisasi yang tak terhindarkan.

    Indonesia adalah permadani raksasa dengan ribuan helai budaya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Kekayaan ini meliputi ratusan bahasa daerah, kearifan lokal, sistem pengetahuan tradisional, seni pertunjukan, hingga teknik kerajinan tangan. Sampai saat ini, Indonesia sudah memiliki 16 warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO, di antaranya wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tarian tradisional Bali, pinisi, pencak silat, pantun, gamelan, hingga jamu. Namun, di balik kebanggaan itu, terdapat fakta yang tak bisa diabaikan: banyak warisan budaya kita berada di ambang kepunahan.


    Ancaman Kepunahan: Ketika Tradisi Kehilangan Pewaris

    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Mei 2025 menyampaikan keprihatinan mendalam saat menyerahkan 32 sertifikat Warisan Budaya Takbenda untuk DIY. Beliau menegaskan bahwa di tengah derasnya arus modernisasi, urbanisasi, dan komersialisasi pariwisata, banyak tradisi yang mulai kehilangan konteks sosial dan maknanya. Ritual-ritual yang sebelumnya sarat nilai spiritual kini berisiko menjadi sekadar tontonan wisata. Keterampilan tradisional, seperti kerajinan tangan, teknik bertani tradisional, dan seni pertunjukan klasik, terancam punah akibat minimnya regenerasi.

    Ancaman ini bukan isapan jempol. Reog Ponorogo, salah satu warisan budaya kita yang paling ikonik, justru masuk dalam Urgent Safeguarding List UNESCO—daftar yang menandai perlunya langkah pelindungan intensif dan berkelanjutan. Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, menjelaskan bahwa status ini berarti “tradisi Reog Ponorogo itu jangan sampai punah dan itu malah menjadi support bagi kita”. Dunia ikut menjaga, tapi pertanyaannya: apakah kita di dalam negeri cukup bergerak?

    Di berbagai daerah, ancaman serupa terjadi. Tari Sunda di Bandung menghadapi penurunan minat generasi muda dan keterbatasan dokumentasi digital. Tim Dosen Universitas Padjadjaran yang dipimpin Dr. Ute Lies Siti Khadijah bahkan harus turun tangan menggandeng Sanggar Tari Azka Studio di Rancaekek untuk mendigitalisasi karya dan mengurus legalitas tari-tari Sunda. Menurut Ute, “Digitalisasi menjadi jembatan untuk menghubungkan kembali tari tradisional dengan generasi muda di platform yang mereka gunakan sehari-hari”. Sanggar yang berdiri sejak 2019 ini menjadi titik vital regenerasi bagi 25 penari muda, namun hanya memiliki satu unit kamera DSLR lama dan ketiadaan sistem arsip digital.

    Di Jakarta, 10 ekspresi budaya Betawi diusulkan untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2025. Kepala Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan Jakarta, Linda Enriany, mengatakan: “These traditions are still practiced but increasingly vulnerable”. Tradisi seperti teknik pembuatan Tehyan (alat musik tradisional dari tempurung kelapa dan bulu kuda), hidangan Geplak, Timus, Putu Mayang, hingga tarian Enjot-Enjotan—semuanya masih dipraktikkan namun semakin rentan.

    Di Nusa Tenggara Timur, warisan budaya tak benda menghadapi tantangan besar karena pelakunya semakin sedikit dan referensinya hampir tidak ada. Tradisi lisan seperti dongeng, nyanyian, dan beladiri tradisional Silat Fehan asal Malaka nyaris punah. BRIN bahkan menjadwalkan proses pendokumentasian tradisi lisan Sentumo dari Suku Paser selama 28 hari pada awal 2026, karena urgensi dan kompleksitas penyelamatannya.

    Data UNESCO pada 2024 juga menunjukkan bahwa 139 dari 718 bahasa daerah yang teridentifikasi di Indonesia masuk dalam kategori terancam punah. Ini bukan sekadar angka—ini adalah hilangnya cara pandang, sistem pengetahuan, dan kearifan lokal yang tak tergantikan.


    Digitalisasi Warisan: Menyelamatkan Identitas di Ruang Digital

    Menghadapi ancaman kepunahan, digitalisasi menjadi salah satu strategi utama pelestarian. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Kebudayaan berkolaborasi melakukan digitalisasi warisan budaya nasional secara besar-besaran.

    Fokus utama dari kolaborasi ini adalah pengembangan “Gerbang Budaya” sebagai portal data budaya lintas daerah. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa digitalisasi budaya memberi manfaat langsung: pelajar dan peneliti memperoleh sumber belajar yang kaya, masyarakat mengenal warisan budaya secara lebih dekat, serta identitas nasional hadir kuat di ruang digital. “Ini bukan sekadar arsip. Ini cara kita bercerita tentang jati diri bangsa di ruang digital,” ujarnya.

    Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menjelaskan bahwa melalui Gerbang Budaya, data kebudayaan dari 38 provinsi dihimpun dalam satu direktori nasional. Kontennya mencakup artefak museum, sejarah, musik tradisional, permainan rakyat, hingga visual tiga dimensi. Publik dapat mengakses foto, video, audio, dan arsip digital secara terpadu. Dari sisi teknis, Pusat Data Nasional menyediakan kapasitas penyimpanan hingga 40 petabyte—cukup untuk menampung artefak digital yang terus bertambah.

    Selain Gerbang Budaya, terdapat Perpustakaan Digital Budaya Indonesia (PDBI) , sebuah platform komputasional untuk preservasi budaya tradisional secara partisipatif yang telah berjalan sejak 2007. PDBI diharapkan menjadi referensi online dan rumah bagi jutaan artefak budaya Indonesia yang kurang mendapat perhatian. Hingga Mei 2024, PDBI telah mengumpulkan 58.360 data budaya digital dari 10.783 kontributor, mencakup alat musik, cerita rakyat, motif kain, lagu, arsitektur, hingga naskah kuno.

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga bergerak aktif. BRIN berupaya mempertahankan eksistensi tradisi lisan Indonesia, seperti pantun, melalui pemanfaatan teknologi digital. Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN Herry Yogaswara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pendokumentasian dan digitalisasi pantun agar tetap relevan pada era modern. BRIN bersama Google Arts and Culture bahkan meluncurkan Kanvas Purbakala, platform digital yang menawarkan tur virtual 360 derajat ke 24 situs gua prasejarah di seluruh Nusantara.

    Di tingkat daerah, inisiatif serupa bermunculan. Kabupaten Blora meluncurkan aplikasi Sigarda (Sistem Informasi Cagar Budaya) untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi cagar budaya. Universitas Negeri Malang mengembangkan SIBUANA (Sistem Informasi Budaya Nusantara), platform yang menjembatani sumber data budaya, kurikulum pendidikan seni, dan dokumentasi portofolio.


    Dari Warisan Menuju Kreasi: Ketika Tradisi Berbicara Bahasa Baru

    Pelestarian tidak boleh berhenti pada dokumentasi. Warisan budaya harus hidup, berkembang, dan berbicara dalam bahasa yang relevan dengan zamannya. Inilah semangat “dari warisan menuju kreasi” —mengambil akar tradisi untuk melahirkan karya-karya baru yang segar, inovatif, dan membumi.

    Di Bojonegoro, seorang pembatik muda bernama Seto menciptakan motif batik baru bernama Sukmaswasti—batik tulis bermotif kupu-kupu yang dipamerkan dalam Fashion Etnik Festival 2025. Motif ini menjadi simbol identitas dan tradisi pertiwi yang memadukan tata busana serta gaya daerah dengan nilai filosofis dan dimensi budaya negeri.

    Di Lampung, mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia menciptakan Wastra Aksara Batik Cap Lampung, sebuah inovasi yang menggabungkan nilai tradisi dan inovasi modern dengan mengangkat aksara Lampung sebagai motif utamanya. Karya ini berhasil meraih pendanaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha 2025 pada kategori industri kreatif dan bahkan diserahkan sebagai cenderamata kepada Menteri Koperasi RI.

    Di Bali, program “Identitas” menampilkan instalasi kreatif berupa 12 art-wear dengan tema Warisan, Komunitas, Dunia Baru, dan Legacy—mencerminkan akar budaya dengan motif flora-fauna dan anyaman sebagai simbol keterhubungan. Sementara itu, kolaborasi antara kolektif pemuda dan spesialis ritual (Undagi) menghasilkan Ogoh-Ogoh “Mamah Warak” untuk Festival Kesanga 2025—sebuah bukti bahwa desain partisipatif dapat menjadi medium ketahanan budaya.

    Di Jawa Barat, revitalisasi Keramik Plered dan Sitiwinangun dilakukan melalui kolaborasi pengrajin dengan seniman dan desainer untuk menciptakan produk kreatif berbasis potensi lokal. Di Gresik, Damar Kurung—tradisi lampion khas setempat—bertransformasi menjadi mainan edukatif (edutoys) yang bertujuan menghapus sekat antara tradisi dan anak muda.

    Felix Edon, yang dinobatkan sebagai Pelestari Budaya Indonesia 2025, menghadirkan Cakatinding—alat musik bambu tradisional yang dahulu hanya dimainkan di sawah atau kebun, kini tampil di berbagai panggung pertunjukan dan festival berkat sentuhan inovasi. Di Selaawi, Musik Celentung dari bambu diperkuat kapasitas digitalnya melalui Program Inovasi Seni Nusantara 2025. Bahkan Gamelan Bali didigitalisasi melalui video micro learning hasil kolaborasi Binus University dengan komunitas gamelan.


    Peran Politik dalam Ekosistem Kebudayaan

    Di tengah upaya pelestarian dan kreasi ini, peran partai politik sebagai mitra kebudayaan menjadi penting. Partai Keadilan Sejahtera, misalnya, menegaskan komitmennya dalam merancang program-program seni budaya yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan. Peneliti Seni Budaya Galuh Raga yang juga adalah penggiat gerakan RESENSI menyatakan: “Program utama kami adalah merancang edukasi, pengembangan, dan pelestarian seni budaya yang berakar keindonesiaan”.

    Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai program nyata. Di Lampung, RESENSI bekerjasama dengan komunitas kreatif bernama Pusat Kegiatan Seni JEJAMA yang menaungi pelaku seni dan ekonomi kreatif. Gerakan ini dipelopori oleh pemuda yang berprofesi sebagai dalang dan mengembangkan inovasi seperti “wayang daun”—sebuah bentuk pengembangan seni tradisional yang kreatif dan ramah lingkungan.

    Mereka juga secara konsisten menggelar pagelaran wayang kulit, forum Jagongan Budaya untuk berdialog dengan seniman dan budayawan, serta berbagai program pendidikan seni budaya untuk generasi muda. Ini menunjukkan bahwa kebudayaan bukanlah urusan teknis semata, melainkan agenda kebangsaan yang membutuhkan dukungan lintas sektor.


    Insight: Merawat Masa Lalu, Membangun Masa Depan

    Dari eksplorasi warisan yang terancam, digitalisasi yang masif, hingga lahirnya karya-karya kreasi baru, terlihat jelas bahwa ekosistem kebudayaan Indonesia sedang bergerak. Tantangan kepunahan nyata—Reog Ponorogo dalam status urgent safeguarding, tradisi lisan yang hilang bersama tutur kata para tetua, generasi muda yang semakin jauh dari akar budayanya.

    Namun di sisi lain, upaya pelestarian melalui digitalisasi dan kreasi memberikan harapan. Gerbang Budaya, PDBI, Kanvas Purbakala, Sigarda, SIBUANA—semua adalah instrumen untuk memastikan warisan budaya tidak hilang ditelan zaman. Sementara karya-karya seperti Batik Sukmaswasti, Wastra Aksara Lampung, Ogoh-Ogoh kolaboratif, Cakatinding, dan wayang daun membuktikan bahwa tradisi dan inovasi bukanlah dua kutub yang bertentangan, melainkan dua sisi dari mata uang yang sama: identitas bangsa yang terus hidup dan berkembang.

    Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa pelestarian yang sejati tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan aktif komunitas dan generasi muda sebagai pemilik dan penjaga tradisi. Ini adalah panggilan bagi kita semua—bukan hanya pemerintah, bukan hanya partai politik, bukan hanya komunitas seni—tetapi seluruh elemen bangsa.

    Dari warisan menuju kreasi bukan sekadar tema. Ini adalah gerakan nyata untuk merawat masa lalu, menghidupkan masa kini, dan membangun masa depan Indonesia yang kreatif, beradab, dan bersatu. Karena pada akhirnya, kemajuan seni budaya adalah salah satu tanda kemajuan suatu bangsa—dan Indonesia, dengan seluruh kekayaannya, layak untuk terus maju.