Tidak banyak yang menyadari bahwa kebijakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu gerbang tunggal ekspor batu bara, crude palm oil, dan ferroalloy bukan sekadar instrumen fiskal untuk menutup kebocoran devisa. Di balik hiruk-pikuk perdebatan mengenai monopoli versus efisiensi pasar, tersimpan sebuah lapisan strategis yang jauh lebih dalam: kebijakan ini adalah deklarasi perang ekonomi paling berani yang pernah dilontarkan seorang presiden Indonesia terhadap struktur hegemoni yang selama tiga dekade lebih menjadikan Nusantara sebagai pemasok bahan mentah sekaligus korban eksploitasi sistematis oleh ekosistem ekonomi Singapura. Selama ini, masyarakat Indonesia terlalu sibuk berdebat apakah DSI itu bentuk monopoli yang berbahaya atau bukan, padahal pertanyaan yang jauh lebih fundamental adalah: siapa sebenarnya yang selama ini menguasai harga, logistik, dan aliran keuangan dari ekspor kekayaan alam Indonesia? Jawabannya mengerikan: sebuah negara kota yang tidak memiliki satu ton pun batu bara, setetes minyak sawit, atau sebatang pohon di lahannya, tetapi justru menjadi pusat harga dan aliran perdagangan komoditas Indonesia.
Singapura, dengan kapasitas penyimpanan minyak mencapai 135 juta barel di Jurong Island dan statusnya sebagai pusat bunker terbesar dunia dengan penjualan 57 juta ton bahan bakar laut setiap tahun, telah lama menjelma menjadi pusat perdagangan komoditas global. Kehadiran raksasa dagang seperti Shell, Trafigura, dan Vitol menjadikan negara kota itu sebagai price maker sementara Indonesia hanya menjadi price taker yang pasrah. Batubara dari Kalimantan Selatan tidak langsung dijual ke pembangkit listrik di China atau India. Sebagian besar diperdagangkan melalui Singapore-based coal traders yang memiliki anak usaha di Indonesia untuk membeli langsung dari tambang, lalu menjualnya kembali ke pasar internasional dengan harga yang ditentukan di bursa berjangka Singapura, seperti SGX M42 Index yang menjadi acuan harga batubara Indonesia di Asia. Dengan kata lain, harga batubara Indonesia ditentukan di Singapura, kontrak derivatifnya diperdagangkan di Singapura, pembayaran internasionalnya melalui bank-bank Singapura, dan kapal pengangkutnya mayoritas di-charter dari Singapura. Lalu, apa yang tersisa untuk Indonesia? Hanya royalti dan pajak yang seringkali bocor karena under-invoicing, serta utang yang harus dibayar dalam dolar sementara devisa hasil ekspor tidak pernah pulang ke sistem perbankan domestik. Praktik under-invoicing yang ingin diberantas oleh DSI tidak mungkin terjadi tanpa ekosistem keuangan Singapura yang menyediakan perusahaan cangkang, rekening bank anonim, dan layanan trade finance yang dirancang untuk menyembunyikan aliran dana.
Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin pertama yang berani mengakui fakta memalukan ini di depan publik dan mengambil tindakan berani untuk mengakhirinya. Yang membedakan kebijakan DSI dari segala upaya sebelumnya adalah perubahan fundamental dalam posisi negara: dari sekadar regulator yang pasif menjadi manajer aktif yang memegang kendali penuh atas aliran barang, harga, dan devisa. Dengan DSI, semua ekspor harus melalui satu pintu, semua data transaksi masuk ke portal CEISA 4.0 yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan semua Devisa Hasil Ekspor wajib ditempatkan di bank-bank Himbara minimal 12 bulan. Kebijakan repatriasi DHE ini adalah jantung dari seluruh reformasi, karena selama bertahun-tahun Indonesia selalu mencatat surplus perdagangan namun rupiah terus melemah akibat devisa hasil ekspor tidak pernah benar-benar masuk ke sistem perbankan domestik. Eksportir dengan leluasa memarkir dolar mereka di bank luar negeri atau bank swasta yang kemudian dengan cepat mengirimkannya kembali ke luar negeri dalam bentuk pembayaran utang atau investasi portofolio jangka pendek. Dengan skema baru, diproyeksikan tambahan cadangan devisa mencapai USD 30-40 miliar per tahun, yang akan memberikan ruang gerak yang sangat besar bagi Bank Indonesia untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh titik terendah sepanjang masa pada awal 2026. Pelemahan rupiah bukanlah abstraksi statistik, melainkan kenaikan harga pangan, BBM, dan barang-barang kebutuhan pokok yang langsung dirasakan oleh rakyat kecil.
Kebijakan ini tidak lahir dalam ruang hampa. Sejak Mei 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan penghentian impor bahan bakar minyak dari Singapura secara efektif pada akhir tahun 2025, dengan alasan harga yang lebih mahal meskipun jaraknya sangat dekat. Keputusan ini bukan sekadar soal efisiensi biaya, tetapi pesan politik yang jelas: Indonesia tidak lagi bersedia membayar “premi Singapura” untuk komoditas yang sebenarnya bisa diperoleh langsung dari negara produsen lain dengan harga yang sama, hanya karena selama ini jalur distribusi dikuasai oleh trading house Singapura. Kemudian, pada Juni 2025, Indonesia menandatangani kesepakatan energi hijau dengan Singapura yang mencakup ekspor listrik rendah karbon hingga 3,4 gigawatt pada 2035 serta kerja sama CCS lintas batas untuk menyimpan emisi dari kilang Singapura di cekungan migas tua Indonesia. Namun, di balik kerja sama itu, Indonesia secara perlahan sedang membangun posisi tawar sebagai pemilik aset—dalam hal ini, kapasitas penyimpanan karbon bawah tanah yang luar biasa besar, ditargetkan mencapai potensi hingga 577 gigaton. Lebih dari 15 proyek CCUS dan CCS kini sedang dalam penilaian, dipimpin oleh proyek unggulan BP Tangguh yang menargetkan injeksi 1,8 juta ton CO₂ per tahun pada 2026. Jadi di satu sisi, Indonesia tetap bekerja sama dengan Singapura di ranah hijau, tetapi di sisi lain sedang membangun fondasi untuk tidak lagi menjadi junior partner yang hanya menyediakan ruang penyimpanan, melainkan menjadi pemilik pusat karbon Asia Pasifik.
Tentu saja, jalan yang ditempuh Presiden Prabowo ini penuh dengan risiko geopolitik yang luar biasa besar. Singapura bukanlah lawan yang lemah. Negara kota itu saat ini adalah pusat energi terbesar ketiga di dunia setelah New York dan London, memproses sekitar seperlima dari total transaksi energi global. Bank-bank global dan kelompok pembiayaan komoditas di Singapura menyediakan ekosistem lengkap mulai dari pinjaman hingga derivatif, yang menjaga aliran transaksi tetap stabil bahkan di tengah periode peningkatan risiko geopolitik. Singapura juga menjadi investor asing langsung terbesar di Indonesia sejak 2014, dengan nilai lebih dari USD 20,1 miliar pada 2024, dan total perdagangan bilateral mencapai USD 57,6 miliar pada tahun yang sama. Ini berarti setiap langkah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan atau mengambil alih kendali atas aliran komoditas akan berhadapan dengan lobi kepentingan ekonomi yang sangat kuat, tidak hanya dari Singapura tetapi juga dari jaringan investor dan mitra bisnis mereka di Indonesia. Di sinilah letak nyali Prabowo yang membedakannya dari semua presiden sebelumnya. Beliau tahu bahwa mengusik hegemoni Singapura berarti mengusik kepentingan para konglomerat dan birokrat yang selama ini hidup dari ekosistem itu. Tapi beliau juga tahu bahwa tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan keuangan negara.
Namun, perjuangan melawan hegemoni ekonomi Singapura tidak akan selesai hanya dengan DSI. Diperlukan serangkaian kebijakan lanjutan: pengembangan pelabuhan dalam negeri yang mampu bersaing dengan Pelabuhan Singapura yang merupakan pelabuhan peti kemas tersibuk kedua di dunia, pembangunan pusat perdagangan komoditas Indonesia (Indonesia Commodity Exchange) yang dapat menyaingi bursa berjangka Singapura, serta penguatan industri perkapalan nasional sehingga tidak semua logistik ekspor harus di-charter dari Singapura. DSI adalah langkah pertama yang paling sulit. Langkah-langkah selanjutnya akan lebih mudah karena infrastruktur data dan keuangan sudah mulai terbangun. Yang terpenting, Indonesia tidak boleh berhenti di sini dan mengklaim kemenangan. Sebab, Singapura tidak akan diam. Mereka akan melakukan apa pun untuk mempertahankan posisinya sebagai pusat perdagangan komoditas Asia. Pertarungan sejati baru saja dimulai. Satu hal yang pasti: untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia memiliki seorang presiden yang tidak hanya berani bermimpi tentang kedaulatan ekonomi, tetapi juga berani mengambil risiko politik yang luar biasa besar untuk mewujudkannya. DSI adalah bukti nyata bahwa era Indonesia sebagai price taker yang pasrah telah berakhir, dan era Indonesia sebagai pemain utama yang menentukan harga dan aliran kekayaannya sendiri baru saja dimulai.

