Terjepit di Antara Lingkaran Commonwealth

Peringatan Bung Karno dan Jalan Kemandirian Indonesia

Di permukaan, fakta geografis sederhana: Indonesia dikelilingi oleh enam negara anggota Persemakmuran Inggris (Commonwealth)—Australia, Selandia Baru, Malaysia, Singapura, Papua Nugini, dan Brunei Darussalam. Keenamnya adalah bagian dari jaringan global yang berpusat pada simbolik Kerajaan Inggris, dengan warisan hukum, bahasa, dan institusi yang seragam. Di level lain, ada pesan historis yang disampaikan Bung Karno lebih dari setengah abad lalu: bahwa Indonesia sebenarnya sedang “dikepung” oleh kekuatan asing yang mendirikan pangkalan militer di sekitar Nusantara—Clark dan Subic di Filipina, kehadiran Australia dan Selandia Baru di selatan, serta ikatan pertahanan Malaysia-Singapura dengan Inggris melalui FPDA. Jika kedua fakta ini disatukan, terbentuklah sebuah gambaran geopolitik yang lebih utuh: Indonesia tidak hanya dikelilingi oleh negara-negara Commonwealth secara administratif, tetapi juga secara strategis berada dalam pusaran aliansi yang secara historis dibangun untuk membendung pengaruh nasionalis dan komunis di Asia Tenggara.

Bagaimana posisi Indonesia hari ini adalah jawaban dari peringatan bung Karno tentang kemandirian untuk tidak sekadar bertahan, tetapi juga memimpin.

Catatan 1: Lingkaran Commonwealth—Bukan Sekadar Jaringan Persahabatan

Secara formal, Commonwealth adalah perkumpulan sukarela 56 negara yang sebagian besar merupakan bekas jajahan Inggris. Fokusnya pada kerja sama ekonomi, pendidikan, hukum, dan tata kelola. Namun, jangan salah: di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, Commonwealth memiliki “tulang punggung” militer yang disebut FPDA (Five Power Defence Arrangements). Dibentuk pada 1971, FPDA menghubungkan Inggris, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Singapura dalam konsultasi pertahanan rutin, latihan militer bersama, serta berbagi intelijen. Meski tidak sekuat pakta pertahanan formal seperti NATO, FPDA tetap menjadi mekanisme koordinasi yang membuat kelima negara itu memiliki kesamaan prosedur, doktrin, dan bahkan interoperability yang tinggi.

Dari sudut pandang Indonesia, keberadaan FPDA dan fakta bahwa semua tetangga dekat kita—kecuali Timor Leste dan Filipina—adalah anggota Commonwealth, menimbulkan pertanyaan strategis: apakah ini sekadar kebetulan sejarah, atau memang ada pola “pengepungan” yang disadari oleh para pendiri bangsa? Bung Karno menjawab pertanyaan itu dengan tegas. Pada debatnya dengan Duta Besar AS yang membela Allen Pope (pilot CIA yang tertembak di Papua, 1958) dan yang meremehkan kedaulatan Indonesia, Bung Karno membentangkan peta geopolitik Asia Tenggara. Ia menunjukkan pangkalan-pangkalan AS di Filipina (Clark dan Subic), kehadiran militer Inggris dan Australia di Malaysia-Singapura, serta latihan-latihan perang bersama yang secara jelas mengelilingi Indonesia. Beliau menyebutnya sebagai encirclement—sebuah upaya untuk mencegah Indonesia menjadi kekuatan besar yang merdeka dan tidak tunduk pada kepentingan asing.

Catatan 2: Dari Pengepungan Fisik ke Pengepungan Struktural

Saat ini, pangkalan AS di Filipina secara resmi sudah ditutup (1992), tetapi melalui Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA), AS kembali memiliki akses ke beberapa pangkalan di Filipina. Australia memperkuat pangkalan Darwin dan Pulau Christmas sebagai pos terdepan militer AS. Singapura menjadi tuan rumah latihan militer bersama AS dan menjadi tempat singgah rutin kapal induk AS. Malaysia—meskipun retorikanya sering pro-Timur—tetap mempertahankan hubungan pertahanan erat dengan Inggris dan AS. Jadi, lingkaran besi itu tidak hilang; ia hanya berubah bentuk.

Yang lebih halus namun tak kalah penting adalah “pengepungan struktural” yang terjadi melalui perjanjian perdagangan, standar investasi, serta dominasi lembaga-lembaga keuangan dan hukum yang berbasis di London, New York, dan Canberra. Negara-negara Commonwealth di sekitar Indonesia memiliki sistem hukum common law yang kompatibel satu sama lain, memudahkan arus modal, litigasi bisnis, hingga ekstradisi. Indonesia dengan sistem civil law warisan Belanda seringkali harus beradaptasi atau justru tersisih dari jaringan tersebut. Belum lagi dominasi bahasa Inggris sebagai bahasa bisnis dan diplomasi—sesuatu yang membuat elite negara-negara Commonwealth lebih mudah berkoordinasi dibandingkan dengan Indonesia.

Bung Karno menyadari bentuk pengepungan semacam ini. Ketika beliau melawan tekanan IMF dan World Bank di awal 1960-an, serta menolak mengikuti program foreign aid yang sarat syarat, beliau sedang memutus rantai ketergantungan. Peringatannya agar Indonesia tidak menjadi “macan ompong” yang hanya bisa mengaum tetapi tidak bisa menggigit, sangat relevan untuk dibaca ulang saat ini.

Catatan 3: Fakta Demografi Sebagai Senjata Kemandirian

Satu hal yang kerap dilupakan dalam diskusi geopolitik adalah kekuatan demografi. Indonesia memiliki 270 juta penduduk. Bandingkan dengan:

  • Australia: 28 juta
  • Malaysia: 34 juta
  • Singapura: 8 juta (termasuk WNA)
  • Selandia Baru: 5 juta
  • Papua Nugini: 12 juta
  • Brunei: kurang dari 1 juta

Jika keenam negara Commonwealth itu digabungkan, total populasi mereka masih kalah jauh dari Indonesia. Ini bukan sekadar angka; ini adalah pasar domestik yang sangat besar, basis tenaga kerja, dan potensi kekuatan pertahanan rakyat (total defense) yang tidak dimiliki negara-negara berpenduduk kecil. Dengan jumlah penduduk sebesar itu, Indonesia seharusnya tidak perlu “mengemis” investasi asing dengan memberikan konsesi sumber daya alam yang merugikan. Sebaliknya, kita bisa menjadi lokomotif ekonomi kawasan dengan mengutamakan pengolahan dalam negeri dan konsumsi domestik.

Bung Karno, dalam pidato-pidatonya, sering menekankan bahwa kemerdekaan tidak berarti apa-apa jika rakyatnya tetap miskin. Beliau melihat jumlah penduduk yang besar sebagai potensi, bukan beban, asalkan negara mampu mendidik, menyehatkan, dan memberdayakannya. Pesan bahwa “hanya diri kita yang bisa memakmurkan kita” adalah kritik tajam terhadap mentalitas ketergantungan yang menganggap bantuan asing atau investasi asing sebagai satu-satunya jalan keluar. Fakta bahwa negara-negara Commonwealth di sekitar kita—meskipun punya aliansi kuat dan akses pasar global—tidak serta-merta menjadi makmur tanpa kerja keras. Australia makmur karena sumber daya alam dan hubungan dengan Barat, tetapi mereka punya masalah struktural seperti ketergantungan pada China dan kerentanan ekonomi eksternal. Malaysia dan Singapura makmur karena posisi geografis strategis, tetapi Singapura sangat rentan jika terjadi blokade atau gejolak regional.

Indonesia, dengan ukuran geografis dan demografisnya, memiliki ketahanan yang lebih alami. Yang diperlukan adalah tekad politik untuk mengelola kekayaan sendiri, membangun industri pengolahan, serta melindungi pasar dalam negeri. Peringatan Bung Karno tentang “berdikari” (berdiri di atas kaki sendiri) bukanlah nasionalisme sempit, melainkan sebuah kalkulasi rasional bahwa negara sebesar Indonesia tidak akan pernah aman jika ia menjadi sekadar pemasok bahan mentah dan pembeli barang jadi.

Catatan 4: Menyusun Strategi bagi Indonesia di Tengah Lingkaran Commonwealth

Menghadapi fakta bahwa kita “dikepung” oleh negara-negara Commonwealth, dan mengingat peringatan Bung Karno tentang pengepungan imperialis, apa yang harus dilakukan Indonesia saat ini? Pertama, jangan panik dan jangan paranoid. Keberadaan negara-negara Commonwealth di sekitar kita bukanlah ancaman otomatis. Mereka juga memiliki kepentingan besar pada stabilitas Indonesia dan Selat Malaka. Tidak satu pun dari mereka yang ingin melihat Indonesia kacau atau terpecah, karena dampaknya akan langsung dirasakan dalam bentuk arus pengungsi, terorisme, dan gangguan rantai pasok. Oleh karena itu, Indonesia harus memanfaatkan posisi tawarnya.

Kedua, perkuat ASEAN sebagai penyeimbang. ASEAN adalah forum yang lebih inklusif dan tidak terikat pada warisan kolonial Inggris. Dengan memimpin ASEAN secara aktif—misalnya melalui ASEAN Outlook on the Indo-Pacific yang mengedepankan netralitas dan kerja sama maritim—Indonesia dapat mencegah agar kawasan tidak terfragmentasi menjadi blok-blok yang saling bersaing.

Ketiga, bangun kemitraan bilateral yang setara dengan negara-negara Commonwealth. Jangan takut bekerja sama dengan Australia, Singapura, atau Malaysia, tetapi pastikan setiap perjanjian menguntungkan kedua belah pihak dan tidak mengorbankan kedaulatan. Contohnya, kerja sama patroli maritim di Selat Malaka dapat diperluas dengan mekanisme yang melibatkan Indonesia sebagai poros.

Keempat, investasi besar-besaran pada pendidikan, iptek, dan infrastruktur dalam negeri. Dengan 270 juta penduduk, Indonesia memiliki skala ekonomi yang memungkinkan untuk memproduksi barang-barang teknologi menengah hingga tinggi sendiri, tanpa harus selalu impor. Kemandirian pangan, energi, dan pertahanan adalah tiga pilar yang tidak bisa ditawar. Bung Karno membangun pabrik baja, mobil nasional, dan proyek-proyek strategis lainnya meskipun dengan tekanan asing. Semangat itu harus dihidupkan kembali dalam bentuk hilirisasi industri dan ekonomi digital.

Kelima, reaktualisasi ajaran Bung Karno tentang “Nekolim” (Neo-Kolonialisme dan Imperialisme). Konsep itu tidak usang. Kini, neokolonialisme hadir dalam bentuk utang luar negeri yang mengikat, kontrol atas mata uang dan sistem pembayaran global, serta dominasi platform digital asing yang menguras data dan uang dari ekonomi lokal. Indonesia harus berani membuat regulasi yang melindungi kepentingan nasional, seperti yang dilakukan India dan China.

Maka Indonesia Bukan Korban, Melainkan Poros Kemandirian

Fakta bahwa Indonesia tidak pernah menjadi bagian dari Commonwealth dan tidak pernah memiliki ikatan pertahanan formal dengan Barat adalah sebuah anugerah. Kita bebas untuk menentukan jalannya sendiri tanpa harus kompromi dengan monarki Inggris atau mengikuti arahan dari Washington. Bung Karno sudah memperingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dan tidak melupakan sejarah. Sejarah mencatat bahwa Indonesia lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme—bukan dari perjanjian damai dengan penjajah.

Kini, dengan 270 juta penduduk dan posisi geografis yang diapit oleh negara-negara Commonwealth, Indonesia berdiri sebagai “kakak tertua” di ASEAN. Kita tidak perlu merasa terkepung. Justru, negara-negara Commonwealth di sekitar kita yang membutuhkan Indonesia—untuk stabilitas kawasan, untuk pasar, dan untuk kerja sama maritim. Tugas kita adalah mengubah wawasan Bung Karno tentang “kepungan” menjadi energi positif untuk membangun kemandirian. Sebab, pada akhirnya, hanya Indonesia sendiri yang bisa memakmurkan Indonesia. Bantuan asing boleh datang dan pergi, aliansi militer bisa berubah, tetapi kekuatan sejati sebuah bangsa terletak pada kemampuan anak bangsanya untuk berdiri di atas kaki sendiri, mengolah kekayaan alam dan budaya menjadi kemakmuran bersama. Itulah warisan terbesar Bung Karno yang tidak boleh pudar ditelan zaman. 🇮🇩