Penundaan ekspor listrik 3,4 GW ke Singapura bukan sekadar koreksi kebijakan energi. Di permukaan, argumennya teknokratis: kebutuhan domestik, khususnya proyeksi 20 GW untuk data center, lebih mendesak. Namun, ketika kebijakan ini diletakkan di tengah eskalasi konflik politik antara faksi “Solo” dan “Hambalang”—yang memuncak dengan penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo—ia berubah menjadi instrumen geostrategis. Listrik, data center, dan teknologi pengawasan menjadi tiga simpul yang saling mengunci: siapa yang menguasai energi, menguasai data; siapa yang menguasai data, menguasai narasi kekuasaan. Singapura, sebagai pihak yang paling berkepentingan atas pasokan listrik hijau dan hub data center, menjadi penonton sekaligus korban dari turbulensi politik domestik Indonesia.
🔌 Lapisan Teknis🔌 … Penundaan yang Berkedok Koreksi
Pada 2 November 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara tegas memerintahkan Danantara menghentikan segala pembahasan dan negosiasi ekspor listrik ke Singapura. Alasannya: Indonesia “masih butuh listrik,” dan data center domestik diproyeksikan memerlukan tambahan hingga 20 GW—setara 20 persen dari kapasitas listrik terpasang saat ini. Bahlil bahkan menyatakan bahwa jika harga tidak cocok, prioritas tetap diberikan kepada kebutuhan domestik, dan ia meminta Danantara “jangan mau dilobi-lobi” oleh kepentingan asing.
Secara teknis, proyek ekspor sebenarnya sudah cukup maju. Pada Leaders’ Retreat Juli 2026, Danantara menandatangani MoU dengan Keppel Electric dan Sembcorp Utilities untuk offtake listrik rendah karbon, dengan target 3,4 GW pada 2035 dan fase awal 600 MW–1,2 GW di kawasan Batam-Bintan-Karimun. Singapura bahkan telah memberikan Conditional Licence kepada enam proyek asal Indonesia—yang paling maju di antara semua proyek impor dari Australia, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam. Artinya, penundaan ini bukan karena proyek belum siap, melainkan karena keputusan politik untuk menahannya.
⚔️ Lapisan Politik⚔️ … “Solo vs Hambalang” dan Logika Penguasaan
Penundaan ekspor listrik terjadi hanya berselang sehari setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Listyo Sigit adalah figur yang secara historis lekat dengan lingkaran Jokowi—ia menjabat Kapolri pada periode Jokowi dan kemudian dipercaya sebagai Kepala Staf Kepresidenan di awal pemerintahan Prabowo, sebelum akhirnya diberhentikan. Penetapan tersangka ini memantik narasi terbuka tentang pertarungan antara “Geng Solo” (Solo, Oligarki, Parcok) dan kubu “Hambalang” di lingkaran Prabowo.
Guru Besar Hukum Trisakti, Prof. Trubus Rahardiansah, menyatakan bahwa penetapan tersangka Listyo Sigit “bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan cerminan pertarungan politik yang kian benderang”. Ia bahkan menyebut bahwa Indonesia saat ini dikuasai oleh empat poros kekuatan—Geng Solo, Cikeas, Teuku Umar, dan Hambalang—dan bahwa turbulensi politik tinggi adalah konsekuensi dari benturan kepentingan di antara mereka. Analis politik Pangi Syarwi Chaniago lebih jauh menilai kasus penyadapan ini “sudah termasuk operasi makar” dan menegaskan bahwa “permainan Solo sudah berakhir”.
Dalam kerangka ini, penundaan ekspor listrik ke Singapura dapat dibaca sebagai langkah konsolidasi. Ekspor listrik melibatkan Danantara—sovereign wealth fund yang menjadi instrumen utama Prabowo untuk mengendalikan investasi strategis. Dengan memerintahkan Danantara menghentikan negosiasi, Bahlil—yang juga Ketua Umum Golkar, partai yang selama ini menjadi kendaraan politik Jokowi—secara simbolik mencabut salah satu jalur pengaruh “Solo” dalam proyek energi regional. Pada saat yang sama, pernyataan Bahlil bahwa “izin ada di Kementerian ESDM, bukan di Danantara” menegaskan bahwa kendali kebijakan energi tetap berada di tangan pemerintah, bukan di lembaga investasi yang mungkin memiliki agenda sendiri.
🌏 Dimensi Geostrategis🌏 … Singapura sebagai Pihak yang Terdampak
Singapura memiliki kepentingan strategis yang sangat besar terhadap pasokan listrik hijau dari Indonesia. Negara-kota itu menargetkan impor 6 GW listrik rendah karbon pada 2035, dan telah memberikan persetujuan bersyarat kepada 13 proyek dengan total 9,25 GW dari Australia, Kamboja, Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Namun, di antara semua proyek tersebut, proyek-proyek Indonesia adalah yang paling maju—enam di antaranya telah mencapai tahap Conditional Licence, selangkah lagi menuju izin impor.
Ketika Indonesia menunda, Singapura tidak tinggal diam. Pada 26 Oktober 2026—hari yang sama ketika Bahlil mengumumkan penundaan—Otoritas Energi Singapura (EMA) memberikan persetujuan bersyarat kepada Sembcorp untuk mengimpor 1,3 GW listrik rendah karbon dari Vietnam (angin lepas pantai) dan Malaysia (surya). Langkah ini adalah bagian dari strategi diversifikasi Singapura yang lebih luas: jika Indonesia tidak dapat diandalkan, maka Vietnam, Malaysia, dan bahkan Australia akan menjadi penyangga.
Yang memperumit hubungan bilateral adalah eskalasi tensi politik non-energi. Laporan Katadata menyebutkan bahwa penundaan proyek listrik terjadi di tengah “meningkatnya tensi politik antara Indonesia dan Singapura karena masalah asap lintas negara,” yang bahkan telah “bereskalasi ke kebijakan pemangkasan tiba-tiba ekspor gas ke Negeri Merlion”. Dengan demikian, penundaan listrik bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari paket tekanan diplomatik yang lebih luas—sebuah sinyal bahwa Indonesia, di bawah kendali faksi Hambalang, tidak akan serta-merta mengakomodasi kepentingan Singapura jika kepentingan domestik dan politik dalam negeri belum terpenuhi.
🕸️ Simpul yang Saling Mengunci🕸️ … Energi, Data, dan Pengawasan
Yang membuat situasi ini benar-benar geostrategis adalah keterkaitannya dengan isu data center dan teknologi pengawasan. Proyeksi 20 GW untuk data center bukan sekadar angka teknis. Data center adalah infrastruktur kedaulatan digital: ia menyimpan data negara, menjalankan AI, dan menjadi tulang punggung ekonomi digital. Jika Indonesia membangun 20 GW kapasitas data center domestik, ia tidak hanya mengurangi ketergantungan pada hub data center Singapura dan Malaysia, tetapi juga memindahkan pusat gravitasi digital ke dalam yurisdiksi sendiri.
Namun, dalam konteks pertarungan kekuasaan, data center juga memiliki dimensi pengawasan. Isu penyadapan yang menyeret Listyo Sigit melibatkan teknologi forensik seperti Cellebrite—alat yang mampu mengekstraksi data dari perangkat yang disita—dan laporan Amnesty International tentang pembelian spyware invasif oleh lembaga negara Indonesia. Dalam ekosistem kekuasaan yang saling mengawasi, siapa yang menguasai infrastruktur data, menguasai kemampuan untuk mengawasi. Karena itu, perebutan kendali atas Danantara, Kementerian ESDM, dan proyek listrik-data center bukanlah sekadar perebutan proyek infrastruktur, melainkan perebutan kendali atas sarana pengawasan dan intelijen ekonomi.
🎭 Skenario dan Implikasi
Skenario A: Penundaan berkelanjutan tanpa jadwal. Jika Indonesia terus menahan ekspor tanpa memberikan kepastian, Singapura akan mempercepat diversifikasi ke Vietnam dan Malaysia. Proyek 3,4 GW yang telah mencapai tahap Conditional Licence akan kehilangan momentum, investor akan menuntut force majeure atau keluar, dan Indonesia kehilangan peluang menjadi pemasok utama listrik hijau regional. Dalam jangka panjang, ini melemahkan posisi Indonesia dalam ASEAN Power Grid.
Skenario B: Renegosiasi terbatas dengan syarat politik. Indonesia membuka kembali negosiasi setelah konsolidasi politik internal selesai—yaitu setelah faksi Hambalang sepenuhnya mengendalikan Polri dan Danantara. Ekspor dilanjutkan dengan tarif yang lebih tinggi dan local content yang lebih besar, tetapi dengan klausul prioritas domestik yang memungkinkan Indonesia menghentikan ekspor jika kebutuhan data center 20 GW belum terpenuhi. Ini adalah skenario yang paling mungkin, karena memberi Prabowo keuntungan ganda: konsolidasi kekuasaan dan peningkatan daya tawar ekonomi.
Skenario C: Ekspor dibatalkan secara permanen. Jika ketegangan dengan Singapura terus meningkat—misalnya karena isu asap atau tekanan politik yang lebih luas—Indonesia dapat membatalkan proyek secara definitif. Konsekuensinya: hubungan bilateral memburuk, investasi Singapura di sektor data center Batam-Bintan (DayOne, DCI Indonesia, Equator Gate System) mungkin ditinjau ulang, dan Indonesia kehilangan mitra teknologi yang telah berinvestasi di KEK Nongsa dan kawasan BBK.
💎 Insight 💎.. Listrik sebagai Cermin Kekuasaan
Penundaan ekspor 3,4 GW ke Singapura adalah cermin dari apa yang sedang terjadi di dalam tubuh kekuasaan Indonesia. Ia bukan kebijakan energi yang lahir dari ruang teknokratis yang netral, melainkan produk dari pertarungan antara faksi-faksi yang saling berebut kendali atas aparatur negara, sumber daya strategis, dan narasi legitimasi. Bahlil, Danantara, Listyo Sigit, dan Prabowo adalah aktor-aktor dalam drama yang lebih besar: bagaimana negara mengelola transisi energi sambil mempertahankan kohesi politik di tengah fragmentasi elite.
Bagi Singapura, pesannya jelas: Indonesia di bawah Prabowo akan menjadi mitra yang lebih sulit ditebak, lebih sensitif terhadap tekanan domestik, dan lebih berani menggunakan isu energi sebagai instrumen diplomasi. Bagi Indonesia sendiri, pertanyaannya adalah apakah konsolidasi kekuasaan ini akan menghasilkan kebijakan energi yang lebih berdaulat, atau justru mengorbankan peluang strategis demi stabilitas politik jangka pendek. Jawabannya tidak terletak pada dokumen RUPTL atau MoU Danantara, melainkan pada bagaimana pertarungan di “ronde terakhir” ini berakhir—dan siapa yang keluar sebagai pemenang.

